Rumah mewah yang berada di tengah ruas jalan tol Brebes Timur-Pemalang akhirnya dibongkar. Bangunan mentereng yang berlokasi di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal itu sebelumnya milik pengusaha warteg bernama H Sanawi.
Pembongkaran dilakukan setelah Sanawi menerima uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Sebelumnya, Sanawi mempertahankan tanah dan bangunan miliknya yang terkena proyek tol.
baca juga : HEBOH !! Bayi ini Lahir Dengan Kepala Berbentuk Love, semoga sehat selalu ya dek
Dia mau melepas tanahnya asalkan diberi ganti rugi Rp 2,8 miliar. Namun, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Pejagan-Pemalang hanya menyediakan ganti rugi sekitar Rp 1,5 miliar sesuai penilaian tim apraisal.
Merujuk penilaian tim apraisal, tanah milik Sanawi dihargai sekitar Rp 1,5 miliar karena luasnya 266 meter peregi. Padahal, merujuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ternyata luas tanah milik Sanawi mencapai 300 meter persegi.
Sanawi yang menolak angka itu menggugat ke pengadilan. Namun, upayanya hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) kandas.
baca juga :
Sekilas Foto "Wanita Hamil" Di Pantai Ini Tampak Biasa, Tapi Ketika "Dizoom" Nampak Mahluk "Tidak Biasa" Muncul Di Permukaan Air
Sanawi juga mengaku telah membongkar rumah tersebut pada Rabu (31/5) lalu. ”Ya, sudah mulai dibongkar,” katanya seperti diberitakan radartegal.com.




0 Response to "Karena Kasasi Ditolak, Rumah Mewah Bos Warteg yang letaknya di Tengah Jalan Tol akhirnya Dibongkar"
Posting Komentar